REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG - Setidaknya 50 persen lurah di Kota Bandung mangkir mengikuti apel pertama di Pemkot Kota Bandung, Senin (23/7). Tidak hanya lurah, beberapa camat dan Kepala SKPD banyak yang tidak hadir. Padahal, bulan Ramadhan ini jangan dijadikan ajang untuk bermalas-malasan.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Evi Saleha mengatakan dari 151 Lurah di Kota Bandung hanya 75 lurah yang hadir. "Sebanyak 50 persennya tidak hadir dengan berbagai alasan. Camat pun ada yang tidak hadir karena sakit juga tanpa informasi," ungkapnya.
Berdasar pantauan, camat yang hadir saat apel hanya 21 dari total 30 camat di Kota Bandung. Peserta apel pun hanya sekitar 150-an. Padahal, jumlah PNS yang ada di SKPD di lingkungan Pemkot Bandung mencapai seribuan.
Mengenai kedisiplinan apel ditegaskan Evi, bila dalam satu bulan ada yang tidak mengikuti apel maka Tunjangan Penambah Penghasilannya akan dikurangi. "Bila sudah terlalu sering, maka akan dilaporkan dan sanksinya diberikan kepada SKPD masing-masing yang membawahinya," tegas Evi.
Sekretaris Daerah Kota Bandung, Edi Siswandi, mengatakan, seharusnya Ramadhan jangan dijadikan alasan untuk bermalas-malasan. "Bekerja di bulan Ramadhan itu amalannya dipastikan dilipatgandakan," tambahnya.
Disinggung mengenai sanksi bagi PNS yang mangkir ketika apel, Edi mengaskan pasti dijatuhkan. "Sanksi tentu saja ada, dari atasannya masing-masing," ujarnya. Untuk menambah motivasi dalam bekerja, Edi mengungkapkan ke depannya akan diberikan 'reward and punishment'.
"Kita akan tahan Tambahan Penghasilan PNS-nya bagi mereka yang tidak hadir 5 hari dalam satu bulan. Sedangkan bagi yang rajin tidak menutup kemungkinan akan adanya tambahan dan itu akan kita mulai berlakukan bulan depan mendatang," tegas Edi.
Wakil Wali Kota Bandung, Ayi Vivananda, meminta kinerja PNS yang selalu melayani masyarakat seperti di lingkungan kecamatan, harus normal layaknya di luar bulan Ramadhan. "Apalagi kalau bulan puasa, banyak yang dijadikan alasan, itu tidak boleh," ujarnya.