Selasa 17 Jul 2012 22:06 WIB

KPK Lanjutkan Kerjasama Cegah Korupsi di Sektor Migas

Ladang migas, ilustrasi
Ladang migas, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi melanjutkan kerja sama pencegahan kerugian keuangan negara di sektor hulu minyak dan gas. Komitmen itu dilakukan bersama Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi dan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral.

"Kami ingin melakukan proses regulasi dan tata kelola birokrasi di BP Migas agar dapat menghasilkan kesejahteraan bagi rakyat sekaligus perlindungan kepada investor," kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas dalam jumpa pers di KPK, Selasa (17/7).

Kepala BP Migas R Prijono yang juga hadir dalam pertemuan tersebut mengatakan bahwa sinergi lembaga pemerintah terkait migas sudah mengalami kemajuan sejak pertemuan awal pada 2008.

"Sejak 2008 ada beberapa hal yang ditindaklajuti misalnya pengawasan lifting (produksi) minyak dari kontraktor kontrak kerja sama (K3S) secara 'in time' artinya masuk ke jaringan informasi teknologi," kata Prijono.

 

Ia menargetkan pada akhir 2012, 90 persen data lifting sudah dapat masuk melalui jaringan informasi teknologi dan akan terhubung ke kementerian terkait sehingga dapat diketahui berapa bagi hasil yang didapat dari K3S.

Ia juga mengakui bahwa Ditjen Pajak sebelumnya tidak menyentuh industri hulu migas migas. "Namun BP Migas akan memfasilitasi Ditjen Pajak untuk dapat masuk ke K3S sehingga penyalahgunaan wewenang dan korupsi juga dapat dicegah di sektor hulu migas," ungkap Prijono.

sumber : Antara

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement