REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kualitas pemimpin tidak hanya ditentukan dari bangku perguruan tinggi. Kualitas pemimpin lebih utama ditentukan dari pengalaman mengelola konflik. "Hakikatnya kemampuan seseorang pemimpin tidak hanya didapatkan melalui kampus," kata Wakil Sekretaris Jendral Partai Golkar, Nurul Arifin saat dihubungi, Selasa (17/7).
Nurul mengatakan, Partai Golkar pada prinsipnya setuju bila seorang calon presiden mesti memiliki batas minimal pendidikan. Namun demikian, pembatasan itu jangan terpaku hanya pada jenjang pendidikan tertentu.
Seorang presiden, imbuh Nurul, harus berjiwa negarawan. Pemimpin mesti tahu persoalan apa yang sedang dihadapi dan mampu mencari solusi pemecahannya. "Presiden harus memiliki pemikiran yang progresif dalam memimpin," ujar Nurul.
Terkait revisi Undang-undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden, Nurul menyatakan, Golkar menilai undang-undang itu masih valid dan belum perlu direvisi. Ini berarti Golkar masih sepakat bahwa syarat pendidikan minimum calon presiden adalah lulusan SMA. Golkar juga menyepakati persyaratan pengajuan calon presiden oleh partai politik harus memenuhi minimal 20 persen kursi legislatif (DPR) dan 25 persen perolehan suara nasional.