Senin 16 Jul 2012 20:43 WIB

BPK Temukan 21 Penyimpangan di Cianjur

Gedung BPK di Jakarta.
Foto: Antara
Gedung BPK di Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID,CIANJUR--Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) menemukan 21 kasus pelanggaran yang dilakukan Pemkab Cianjur, Jabar, sepanjang tahun 2011.

Panitia Kerja (Panja) DPRD Cianjur, Senin, langsung melakukan evaluasi dan pembahasan terkait temuan tersebut di ruang rapat anggaran DPRD Cianjur, Senin.

Ketua Panja LHP DPRD Cianjur, Denny Aditya, mengatakan, berdasarkan LHP pihak BPK RI tahun 2011, temuan pelanggaran mencapai 21 temuan, delapan temuan terkait dengan Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan enam temuan terkait kepatuhan.

"Intinya temuan pihak BPK RI itu, segera di tindaklanjuti. Syukurnya sebelum dibahas di Panja, semuanya telah ditindaklanjuti Pemkab Cianjur," katanya.

Namun ungkap dia, pihaknya tidak dapat menyebutkan 21 temuan tersebut. Pasalnya, rapat pembahasan LHP belum tuntas, namun nominal temuan BPK tersebut, nilainya bervariatif. "Total nominalnya nanti saja, pada saat laporan rekomendasi paripurna, tapi yang jelas untuk temuan tersebut nilainya berpariatif," tandasnya.

Kepala Inspektorat Daerah (Irda) Cianjur, Cecep Alamsyah, mengatakan, hasil pertemuan dengan Panja DPRD Cianjur, banyak koreksi, masukan sekaligus arahan. Hal tersebut, menjadi dorongan untuk segera melakukan langkah dalam menindaklanjuti temuan BPK.

Pihaknya optimistis dengan dibentuknya Satgas, perolehan penilaian wajar tanpa pengecualian (WTP) sebagaimana gagasan Bupati Cianjur, dipperkirakan akan berhasil, meskipun pada

kenyataanya jumlah temuan sebelumnya masih banyak yang belum terselesaikan.

"Kami yakin hal tersebut bisa tercapai karena itu merupakan pendorong bagi kami, agar kedepan terkait pengelolaan keuangan, bisa lebih baik," katanya.

Untuk itu, tutur dia, gagasan dari bupati, harus didukung segenap pihak terkait. Sedangkan terkait temuan pada tahun sebelumnya, ungkap dia, merupakan hutang Pemkab Cianjur.

"Untuk itu, kami terus berupaya membereskan hal tersebut paling tidak untuk bisa mengurangi," tandasnya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement