Jumat 13 Jul 2012 12:31 WIB

Kemendikbud Serahkan Sekolah Bermasalah ke Pemda

Rep: Mansyur Faqih/ Red: Dewi Mardiani
Menteri Pendidikan M Nuh.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Menteri Pendidikan M Nuh.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, M Nuh menyerahkan sekolah yang masih 'nakal' dan melakukan pungutan liar dalam proses penerimaan siswa baru kepada pemerintah kabupaten/kota. Pasalnya, sekolah yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia berada di bawah pemerintah kabupaten/kota.

Kementerian, katanya, hanya akan mendorong bersama dengan masyarakat untuk mencegah terjadinya penyimpangan itu. Kalau ada sekolah yang ketahuan mengambil pungutan liar, maka uang itu harus dikembalikan.

''Yang punya sekolah itu kabupaten/kota. Kalau saya memberikan sanksi langsung, kita juga harus hargai hierarkis tersebut. Tapi kita harus mendorong atmosfer supaya semua (upaya pencegahan) bisa dilakukan,'' katanya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (13/7).

Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Ombudsman RI menemukan 112 pelanggaran dalam proses seleksi siswa baru tahun ajaran 2012/2013. Temuan itu didapat dari 108 sekolah melalui posko pengaduan di 21 kabupaten/kota pada tujuh provinsi di Indonesia sejak 25 Juni lalu.

Dari jumlah itu, 60 di antaranya adalah praktek pungutan liar dalam proses penerimaan siswa baru. Sisanya, yaitu kekacauan proses seleksi sejumlah 18 kasus, pungutan dalam tahap daftar ulang 10 kasus, pungutan sekolah 10 kasus, penahanan ijazah delapan kasus, jual-beli bangku tiga kasus, dan intervensi proses seleksi satu kasus.

Menurut Nuh, bentuk dorongan yang akan dilakukan kementerian antara lain dengan membuka call center pengaduan. Melalui call center itu masyarakat dapat menyampaikan adanya penyimpangan dalam proses penerimaan siswa baru. Setelah menerima aduan, kementerian akan langsung terjun ke lapangan. ''Yang di Depok, kenapa sampai ditunda pengumuman penerimaan siswa baru di sana, itu antara lain kita turun di situ,'' papar dia.

Ia menjelaskan, pelanggaran penerimaan siswa baru kerap terjadi di setiap tahun karena memang jumlah sekolah banyak, yaitu mencapai 143 ribu di seluruh Indonesia. ''Bukan 100 atau 200. Jadi potensi menyimpang itu selalu ada. Jumlah sekolahnya banyak.''

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement