Kamis 12 Jul 2012 18:01 WIB

KPK Buru Aset Nazaruddin di Riau

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Hazliansyah
Nazaruddin
Foto: Edwin Dwi Putranto/Republika
Nazaruddin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah memburu aset-aset terdakwa kasus suap wisma atlet SEA Games M Nazaruddin. Lembaga anti korupsi itu , Rabu (11/7) kemarin, menelusuri aset-aset Nazaruddin di Kampar, Riau.

"Kemarin penyidik melakukan pemeriksaan terhadap kepala kantor pelayanan terpadu Kampar, Riau terkait dengan penyidikan tindak pidana pencucian uang Nazaruddin. Kita menelusuri aset-aset yang bersangkutan," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di kantornya, Kamis (12/7).

Johan mengatakan, saat ini tim penyidik masih berada di Riau untuk terus menelusuri aset-aset Nazaruddin. Adapun aset-aset yang diburu adalah aset-aset yang tidak bergerak seperti pertanahan.

Seperti diketahui, Nazaruddin selain menjadi terdakwa kasus korupsi Wisma Atlet Sea Games di Palembang, juga menjadi tersangka TPPU terkait pembelian saham PT Garuda.

Dalam kasus ini, KPK telah memanggil sejumlah saksi seperti Direktur PT Anugrah Nusantara  Amin Andoko, Manager Marketing PT  Duta Graha Indah Mohamad El Idris, mantan karyawan Permai Group Unang Sudrajat, pegawai PT Bank Mandiri Ridwan Ariadi, serta Direktur Utama PT Cakrawala Abadi Cristina Doki.

Mantan Wakil Direktur Keuangan PT Permai Group, Yulianis, pernah membeberkan bahwa Nazaruddin membeli saham Garuda senilai Rp 300,8 miliar dari uang yang diduga hasil korupsi. Kasus ini sampai sekarang terus disidik KPK.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement