REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka kasus pembunuhan Tan Harry Tantono alias Ayung, John Kei dibawa ke rutan Salemba, Jakarta Pusat. John Kei dibawa ke rutan Salemba untuk menunggu waktu persidangan.
Salah satu kuasa hukum John Kei, Taufik Chandra, membenarkan hal tersebut. "Bung John dan dua tersangka lainnya, Yosep Hungan, dan Mukhlis ditahan di rutan salemba sambil menunggu waktu persidangan," ujarnya, Rabu (11/7).
Taufik menambahkan, sebelumnya lima tersangka pembunuh Ayung yang berkasnya sudah P21 juga ditahan di rutan Salemba.
"Sebelumnya kan lima tersangka lainnya yakni Chandra Kei, Ancola Kei, Tuce Kei, Dani Res, dan kupra sudah lebih dulu di Salemba," ujarnya.
Seperti telah diberitakan sebelumnya, pagi tadi sekitar pukul 10.30 WIB, berkas perkara John Kei, Yosep Hungan, dan Mukhlis dilimpahkan tahap kedua ke Kejaksaan Tinggi. Dan kemudian diteruskan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
John kei dibawa menggunakan mobil innova hitam bernopol F 1821 CD, sementara Yosef Hungan dan muklis dibawa di mobil terpisah bernopol B 8182 WED dan BK 217 AN. Tampak pula kuasa hukum john kei yang ikut mendampingi.