REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh membina sejumlah mantan petani ganja guna menghilangkan kebiasaan mereka menanam tanaman terlarang itu ke tanaman produktif lainnya.
"Program pembinaan ini sedang berlangsung di dua desa di Kabupaten Aceh Besar. Mereka berjumlah 20 orang yang semuanya mantan petani ganja," kata Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN Provinsi Aceh Sulaiman di Banda Aceh, Senin.
Menurut dia, tujuan pembinaan tersebut untuk mengalihkan pola tanam mereka dari ganja ke holtikultura. Program pembinaan ini akan berlanjut hingga lima tahun ke depan.
Ia mengatakan, mantan petani ganja tersebut diberikan modal usaha menanam tanaman produktif lainnya. Dengan kemampuan keuangan BNN Provinsi Aceh yang terbatas, program pembinaan untuk sementara hanya diperuntukkan bagi 20 mantan petani ganja
"Kami berharap jika nanti tersedianya dana mencukupi, program pembinaan akan dikembangkan ke daerah lainnya yang dianggap rawan penanaman ganja," katanya.
Oleh karena itu, sebut dia, BNN Provinsi Aceh juga sedang menyurvei lokasi-lokasi ladang ganja. Hasil survei ini akan menjadi acuan program pembinaan serupa.
Jika lokasinya sudah ditetapkan, maka BNN Provinsi akan melakukan pembinaan di sekitar ladang tersebut agar petani ganja tidak lagi menanam tanaman terlarang, katanya.
"Mereka diberikan bantuan modal usaha, bibit tanaman agar mereka tidak lagi menanam ganja. Pembinaan ini untuk memutuskan mata rantai peredaran ganja di masyarakat," ujar Sulaiman.
Menurut dia, untuk memutuskan mata rantai peredaran ganja tersebut butuh waktu lama. Seperti yang dilakukan pemerintah Thailand, program pembinaan baru berhasil setelah 30 tahun.
"Aceh baru melakukannya beberapa tahun. Namun begitu, kami terus berupaya mengalihkan kebiasaan petani dari menanam ganja ke tanaman lainnya," kata Sulaiman.