REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Mahkamah Agung, Djoko Sarwoko, menolak anggapan bahwa yang menjadi penyebab hakim 'nakal' adalah karena gaji. Menurut dia, permasalahan utama perilaku pelanggaran kode etik adalah karena persoalan integritas.
Selain itu, juga dikarenakan adanya godaan yang begitu kuat, terutama bagi yang punya perkara dan keluarga terdakwa. "Godaan kuat tapi integritas tidak bagus, jadi mudah terpengaruh," ujar Djoko kepada Republika dalam sambungan telepon, Ahad (8/7).
Jika berkutat pada persoalan gaji, Djoko malah mempertanyakan perihal ada banyak hakim yang tidak melanggar kode etik. Sementara gaji yang diterima adalah sama. Karenanya, dia mengira yang menjadi persoalan utama adalah masalah minimnya integritas.
Soal sanksi apa yang akan diberikan MA, Djoko menjelaskan, pihaknya belum bisa memutuskan hal tersebut. Sebab, surat rekomendasi yang diberikan oleh Komisi Yudisial (KY), terkait penemuan 14 hakim terindikasi melanggar kode etik, belum dibahas dalam Majelis Kehormatan Hakim (MKH).
Namun biasanya, kata dia, sanksi tidak akan berbeda dengan apa yang telah direkomendasikan. Semisal sanksi berat. Hakim yang kedapatan melanggar kode etik dan terancam sanksi berat, ungkap Djoko, maka akan diberhentikan sebagai hakim.
Hal tersebut diakui Djoko. Menurutnya, sampai saat ini belum ada standardisasi terhadap ancaman sanksi. "Jadi hanya disamakan seperti hakim karier," ungkapnya
Advertisement