Ahad 08 Jul 2012 17:20 WIB

Polisi-Jaksa Sepakat Bahas Berkas John Kei

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Dewi Mardiani
John Kei
Foto: Tribunnews
John Kei

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Polda Metro Jaya akan melakukan pertemuan dengan Kejaksaan Tinggi untuk membahas kelanjutan berkas dan pembantaran John Kei pada Senin (9/7). Sedangkan, pihak pengacara John Kei akan melaporkan kasus ini ke Komisi III DPR.

Terkait dengan hal tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol, Rikwanto, mengatakan, pengaduan yang akan dilakukan oleh pengacara John Kei adalah hak seseorang untuk mencari jalan keluar dari permasalahan yang dihadapi. "Namun kami dari kepolisian akan tetap menempuh jalur hukum," ujarnya, Ahad (8/7).

Saat ini status John Kei masih dibantarkan di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Rikwanto mengatakan, John Kei masih dalam proses perawatan. "Menurut keterangan medis, kondisi John Kei masih dalam perawatan dan dia akan dibantarkan sampai sembuh," ujarnya.

Sementara itu, pengamanan oleh pihak kepolisian di Rumah Sakit Polri sejauh ini masih normal. Rikwanto menambahkan apabila memang ada kerawanan-kerawanan yang muncul, maka jumlah personil polisi akan ditambah.

Terkait dengan akan didatangkannya dokter pembanding dari luar, untuk memeriksa kondisi kesehatan John Kei. Rikwanto berpendapat bahwa segala macam kegiatan medis yang dilakukan di Rumah Sakit sudah tercukupi dan tidak perlu mendatangkan dokter dari luar.

Diberitakan sebelumnya, berkas John Kei sudah lima kali dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi dan belum P21. Sementara itu, masa penahanan John Kei sudah habis dan saat ini John Kei tengah mendapatkan perawatan kesehatan di Rumah Sakit Polri karena kondisinya yang tidak sehat dan statusnya dibantarkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement