REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Menteri Sosial Salim Segaf al Jufri menyebutkan, masalah pengentasan kemiskinan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat saja. Dalam hal ini, pemerintah daerah juga diminta untuk ikut mengatasi kemiskinan.
Salah satunya, menurut Mensos, dengan mengalokasikan anggaran yang lebih besar pada Dinas Sosial di masing-masing daerah, yang khusus dialokasikan untuk mengatasi masalah kemiskinan.
''Anggaran daerah untuk dinas sosial harus ditambah. Pemerintah daerah, harus membantu pengentasan kemiskinan,'' katanya usai memberi bantuan pada empat orang kakak-beradik penderita lumpuh di Desa Kedungwringin, Kecamatan Jatilawang, Kabupaten Banyumas, kemarin.
Menurut Mensos, penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), saat inu masih menjadi persoalan serius yang harus diatasi pemerintah. Termasuk didalamnya, pengentasan kemiskinan. ''Sesuai arahan Presiden, kita menargetkan angka kemiskinan turun hingga 8-10 persen. Kita berharap target tersebut dapat tercapai,'' jelasnya.
Untuk itu, dia berharap pemerintah daerah juga ikut berkontribusi dalam upaya mencapai target tersebut. ''Misalnya, peran pemda itu sebesar 50 persen, maka nanti kita juga siap 50 persen mengatasi kemiskinan atau PMKS,'' jelasnya.
Menurutnya, salah salah yang menjadi penyebab munculnya praktik prostitusi di kalangan perempuan, adalah karena alasan kemiskinan. Berdasarkan workshop yang pernah dilakukan kementeriannnya, pelaku prostitusi kebanyakan memiliki suami dan anak. ''Mereka terpaksa melakukan praktik prostitusi karena kemiskinan,'' jelasnya.
Untuk itulah, Kementerian Sosial telah menggelar workshop bagi pelaku prostitusi di Jawa Timur, dan meminta mereka tidak menjual diri karena alasan kemiskinan. ''Dalam workshop tersebut, kita memberi mereka keterampilan dan mengajak mereka meninggalkan dunia hitam,'' jelasnya