Ahad 08 Jul 2012 06:47 WIB

Kalteng Butuh Pusat Rehabilitasi Narkoba

Pecandu narkoba (ilustrasi).
Foto: axisresidentialtreatment.com
Pecandu narkoba (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKA RAYA -- Kepala Badan Narkotika Palangka Raya, Maryono, menyatakan pusat rehabilitasi bagi para pencandu narkoba sudah saatnya didirikan di Kalimantan Tengah.

"Paling tidak ada satu pusat rehabilitasi yang menjadi rujukan bagi beberapa kabupaten. Apalagi, undang-undang mewajibkan pemerintah merehabilitasi pemakai narkoba," katanya.

Upaya membangun pusat rehabilitasi narkoba memerlukan biaya yang tidak sedikit. Namun, dengan menggandeng pihak swasta, pembangunan pusat rehabilitasi dapat dilakukan. Itu seperti apa yang dilakukan oleh Provinsi Bali.

Maryono mengatakan lokasi rehabilitasi narkoba itu hendaknya berada jauh dari pemukiman penduduk. Karena, harus ada penanganan khusus untuk memuilihkan para pencandu dari ketergantungan narkotika.

Palangka Raya, lanjut Maryono, masih menjadi sasaran "empuk" bagi para pengedar narkoba karena merupakan daerah transit baik ke kabupaten di Kalteng serta lintas Kalimantan. Karena itu, penanggulangan masalah tersebut diperlukan kerja sama dan komitmen sinergi antara tokoh masyarakat, pemuda, tokoh agama dan pemerintah dengan menyatakan perang terhadap peredaran narkoba.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement