Sabtu 07 Jul 2012 11:23 WIB

Polisi Jayapura Rekonstruksi Penembakan dan Pembakaran Mobil

Aparat kepolisian melakukan patroli di Jayapura, Papua, pada beberapa hari lalu. (ilustrasi)
Foto: Reuters
Aparat kepolisian melakukan patroli di Jayapura, Papua, pada beberapa hari lalu. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA - Kepolisian Resort Kota Jayapura, Sabtu (7/7) menggelar rekonstruksi kasus penembakan yang disertai pembakaran mobil rental yang dikendarai "Saiful".

Rekonstruksi melibatkan dua tersangka yakni. Jufri Wandik dan Zakeus Wakla. Saat reka ulang berlangsung, anggota kepolisian memberi pengawalan ketat baik dari Polresta dan Polres Jayapura serta Polda Papua.

Kapolresta Jayapura, AKBP Alfred Papate yang dihubungi mengakui, rekonstruksi itu dilakukan untuk menguatkan hasil BAP terutama peran serta para tersangka.

Rekonstruksi awalnya dilakukan di kawasan perkantoran Pemkab Jayapura yakni di gunung merah. Alasannya, di lokasi itulah korban "Saiful" yang berprofesi sebagai supir rental itu ditembak oleh Mako Tabuni, tersangka yang juga eksekutor penembakan dalam aksi teror yang terjadi beberapa waktu lalu di kota Jayapura, kata AKBP Alfred.

Setelah Saiful ditembak hingga tewas jenasah korban dipindahkan ke kursi tengah dan kemudian mobil tersebut dikemudikan Zakeus Wakla hingga ke kawasan tempat pemakaman umum (TPU) Waena.

Disitulah mobil Avansa yang sehari harinya dikendarai korban dibakar bersama jasad Saiful hingga tinggal kerangka.

Penembakan yang disertai pembakaran mobil itu terjadi pertengahan bulan Mei lalu. Tersangka Mako Tabuni sendiri tewas sesaat hendak ditangkap di kawasan perumnas Waena, tgl 14 Juni lalu

Kapolresta Jayapura, AKBP Alfred mengakui, hingga saat ini belum semua tersangka berhasil ditangkap anggotanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement