Jumat 06 Jul 2012 18:04 WIB

John Kei Jalani Pembantaran di RS Polri

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Djibril Muhammad
John Kei Dirawat di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur
Foto: antara
John Kei Dirawat di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Berkas penahanan John Kei masih berada di Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta dan masih dalam proses pembahasan. Sementara itu, status John Kei saat ini dibantarkan di Rumah Sakit Polri, Jakarta Timur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, mengatakan bahwa John Kei menderita sakit setelah diperiksa tim Pusdokes. Dalam pemeriksaan itu diketahui bahwa luka bekas tembakan mengalami pembengkakan dan tensi tinggi. "Karena kondisi John Kei tidak sehat, maka kami bantarkan di Rumah Sakit Polri sampai berkas P21 keluar," ujarnya Jumat (6/7).

Rikwanto menambahkan, bahwa dari keterangan penyidik, berkas pemeriksaan John Kei sudah lima kali bolak-balik ke Kejaksaan Tinggi. "Setiap berkas yang dikembalikan kepada kami selalu ada petunjuk-petunjuk baru dari jaksa dan kami sudah memenuhi petunjuk tersebut, seperti keterangan dari para saksi ahli, segala sesuatu yang diminta oleh jaksa sudah semuanya kami penuhi," ujarnya   

Sampai saat ini Polda Metro Jaya terus melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi dan sudah melakukan gelar perkara. Menurut Rikwanto bolak-baliknya berkas tersebut hanyalah masalah teknis yang merupakan proses formal yag harus dilalui.

Terkait dengan masa penahanan John Kei yang akan berakhir, Rikwanto berharap P21 bisa segera diterbitkan. Sedangkan John Kei akan dibantarkan sampai kondisinya membaik.   

"Apabila P21 nanti muncul, untuk penyerahan tahap dua, tersangka harus dinyatakan sehat dulu dan ada keterangan dari dokter, baru setelah itu tersangka berikut barang bukti bisa diserahkan ke Kejaksaan Tinggi," ujar Rikwanto. Sementara itu, pengamanan yang dilakukan Polda Metro Jaya terhadap John Kei masih dilakukan secara standar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement