Jumat 06 Jul 2012 15:21 WIB

Agung Laksono Akhirnya ke KPK

Agung Laksono
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Agung Laksono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menko Kesra Agung Laksono akhirnya mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangan sebagai saksi kasus dugaan korupsi perubahan Perda Nomor 6 Tahun 2010 terkait PON Riau. Sebelumnya, Agung Laksono dua kali tidak hadir dalam permintaan keterangan di KPK.

Menteri yang juga merupakan kader Partai Golkar ini di Jakarta, Jumat (6/7), membantah mangkir dari panggilan KPK untuk dimintai keterangan. Menurut Agung, kehadirannya ke lembaga antikorupsi guna menjelaskan informasi mengenai kasus yang telah menyeret anggota dewan Riau menjadi tersangka.

KPK telah menetapkan beberapa tersangka yang berasal dari DPRD, Dinas Pemuda dan Olahraga Riau, dan pihak swasta. KPK juga meminta pihak imigrasi melakukan pencegahan terhadap Gubernur Riau, Rusli Zainal. Para tersangka itu adalah Kadispora Riau Lukman Abbas, pihak swasta dari PT PP Rahmat Syahputra, pegawai Dispora Eka Dharma Putra, Wakil Ketua DPRD Riau Taufan Andoso Yakin, dan anggota DPRD Riau M Faisal Aswan serta M Dunir.

KPK pun telah melakukan pemeriksaan Ketua Fraksi Partai Golkar yang juga Bendahara Umum Partai Golkar Setya Novanto sebagai saksi dalam kasus yang sama. Revisi Perda Nomor 6 Tahun 2010 tentang PON Riau mengatur tentang pengajuan penambahan anggaran pembangunan venue menembak dari Rp 42 miliar menjadi Rp 62 miliar. Penambahan anggaran ini yang diduga dimanfaatkan anggota DPRD Riau untuk meminta sejumlah uang senilai Rp 900 juta.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement