Jumat 06 Jul 2012 07:31 WIB

Gelombang Capai 5 Meter, Nelayan Dilarang Melaut

Gelombang laut (ilustrasi)
Foto: Antara/Iggoy el Fitra
Gelombang laut (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Syahbandar Kupang Nusa Tenggara Timur mengimbau nelayan di pelabuhan perikanan Bolok, Namosain dan Hansisi agar tidak melaut. Itu karena gelombang tinggi di perairan laut Timor dan Laut Sawu mencapai lima meter.

"Tinggi gelombang seperti ini menurut Bandan Meteorologi Klimatologi dan Goefisika (BMKG) akan menganggu aktivitas bahkan mengancam keselamatan nyawa. Sehingga, nelayan perlu berwaspada," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pelabuhan Perikanan Pantai Kupang Nusa Tenggara Timur, Untung, di Kupang, Jumat.

Untung menanggapi laporan cuaca BMKG yang menyebut gelombang tinggi terjadi di seluruh perairan NTT. Itu termasuk wilayah aktivitas sekitar 52 kapal penangkap ikan tuna dan cakalang.

"Akibat cuaca buruk di perairan Timur dan Selatan NTT ini, sekitar 52 kapal jenis Pulangline atau kapal penangkap ikan cakalang diimbau tidak beroperasi,'' katanya. ''Ini karena keselamatan nyawa bisa terancam.''

Kapal-kapal cakalang dilarang beroperasi di sekitar luat Timor dan Sawu. Larangan diberlakukan hingga BMKG menyatakan wilayah perairan di NTT dinyatakan aman untuk dilayari.

Sementara, kapal-kapal ikan Rawe dan Handline serta Pursain atau kapal penangkap ikan dengan pancing tidak dilarang. Tetapi, mereka dibatasi untuk melakukan aktivitas di laut.

"Kapal-kapal jenis ini masih dapat ditolerir dengan peringatan untuk selalu waspada. Karena, mereka hanya beroperasi pada kejauhan sekitar dua hingga tiga mil laut dari darat. Mereka bisa beraktivitas dengan batas-batas tersebut," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement