Kamis 05 Jul 2012 15:00 WIB

Soal Penetapan Kepala Daerah, Sultan Bilang tak Ada Masalah

Sri Sultan Hamengku Buwono X
Foto: Antara
Sri Sultan Hamengku Buwono X

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan tidak ada lagi persoalan terkait penetapan kepala daerah sesuai dengan hasil kesepakatan pemerintah dan Tim Asistensi Rancangan Undang-undang Keistimewaan provinsi itu.

"Saya menyambut positif hasil keputusan pembahasan Rancangan Undang-undang Keistimewaan (RUUK) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang berujung pada penetapan Sultan dan Paku Alam sebagai gubernur dan wakil gubernur DIY selama lima tahunan," katanya di Benteng Vredeburg Yogyakarta, Kamis (5/7).

Menurut dia usai berfoto bersama Duta Besar Jepang untuk Indonesia Yoshinori Katori di Gerbang Torii Gate, dirinya merasa tidak ada ganjalan atas hasil kesepakatan yang telah tercapai antara pemerintah dan Tim Asistensi RUUK DIY tersebut.

"Saya rasa tidak ada masalah dengan hasil kesepakatan tersebut. Saya berharap pembahasan RUUK DIY bisa segera selesai di DPR RI," kata Sultan yang juga Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat.

Ia mengatakan, dirinya belum mengetahui secara pasti rincian materi atau isi dari draf RUUK DIY yang dihasilkan. Namun, dirinya merasa tidak ada persoalan dari kesepakatan yang dihasilkan tersebut.

"Secara materi tidak ada persoalan yang sangat penting, sehingga diharapkan bisa langsung masuk tim perumus untuk sinkronisasi. Dengan demikian, pembahasan RUUK DIY diharapkan bisa segera diselesaikan," kata Sultan.

Koordinator Sekretariat Bersama (Sekber) Keistimewaan DIY Widihasto Wasana Putra mengatakan, sikap pemerintah yang sepakat pada penetapan Sultan Hamengku Buwono dan Paku Alam sebagai gubernur dan wakil gubernur DIY cukup positif.

"Kami menyambut baik atas perubahan sikap pemerintah karena selama ini hal itu yang diharapkan masyarakat Yogyakarta. Hal itu menunjukkan pemerintah pusat menghargai sejarah bangsa ini," katanya.

sumber : Antara

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement