Rabu 04 Jul 2012 21:58 WIB

80 Persen Kebakaran Hutan Akibat Manusia

Rep: Muhammad Ghufron/ Red: Dewi Mardiani
Kebakaran Hutan
Kebakaran Hutan

REPUBLIKA.CO.ID, NGAMPRAH -- Sekitar 80 persen kasus kebakaran hutan di wilayah Bandung Utara disebabkan faktor kelalaian manusia. Contoh kelalaiannya, membuang puntung rokok sembarang dan membuat api unggun di area kering dan rawan terbakar.

Kepala Perum Perhutani Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Bandung Utara, Daniel Budi Cahyono, mengatakan kondisi itu sangat rawan terjadi, ketika memasuki musim kemarau. Manusia, lanjut dia, kerap ceroboh ketika melakukan hal tersebut. Bahkan kebiasaan itu sudah mengakar. "Khususnya untuk perokok," kata dia, Rabu (4/7).

Menurut Daniel, dari sejumlah kasus kebakaran hutan yang terjadi di Indonesia, dominan terjadi saat musim kemarau. Kondisi lahan yang kering, serta dipicu banyak tumbuhan yang mudah terbakar, tak pelak membuat kebakaran hutan kerap terjadi. Namun, hanya sebagian kecil kebakaran hutan akibat faktor alam.

Ia menjelaskan, dari sekitar 20 ribu hektar hutan di wilayah Bandung Utara, dimulai dari Kecamatan Cikalongwetan hingga Gunung Manglayang Kabupaten Sumedang, mayoritas tertanam Pohon Pinus. Pohon itu merupakan salah satu jenis tumbuhan yang mudah terbakar. Sebab, getahnya bisa dimanfaatkan untuk bahan bakar penerangan. "Api sekecil apapun bisa cepat membesar," ujar Daniel.

Berbeda dengan kasawan hutan lainnya, khususnya di luar wilayah Bandung Utara yang mayoritas tertanam Pohon Jati. Menurut Daniel, potensi kebakaran hutan akibat kelalaian manusia sangat kecil. Sebab, pohon tersebut bukan merupakan tumbuhan yang mudah terbakar. Jika terjadi kebakaran, hanya melahap bagian bawah pohon.

Antisipasi diberlakukan dengan melakukan beberapa upaya preventif dan preemtif. Juga menyiagaklan tim khusus yang dibekali keahlian pemadaman darurat. Daniel mengatakan, upaya yang ditempuh secara preemtif adalah mengintensifkan komunikasi petugas lapangan dengan masyarakat desa hutan dan mengintensifkan patroli, baik oleh polisi hutan maupun polisi hutan teritorial.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement