REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK - Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Depok, Jawa Barat, mengepung gedung rektorat UI. Aksi tersebut merupakan lanjutan untuk meminta penjelasan dari pihak rektorat mengenai kenaikan biaya masuk profesi Fakultas Gigi Kedokteran Universitas Indonesia (FKGUI), Rabu (7/3).
Aksi mahasiswa UI "Occupy Rektorat UI" tersebut menuntut 3 hal, yaitu hapuskan dana pengembangan, adakan mekanisme BOP-B di program profesi, dan menegakan transparansi UI. "Adanya indikasi korupsi, karena tidak ada transparansi UI," kata Faldo, ketua BEM UI.
Hal tersebut telah diajukan oleh KPK dan sedang masuk tingkat penyelidikan. Mahasiswa mengaku tidak bisa mengetahui masalah keuangan tersebut. "Kita sampai sekarang tidak bisa mengakses 'Student Unit Cost' (SUC)" kata Faldo.
Selain masalah SUC, mahasiswa mengkomentari rektor masalah biaya profesi mahasiswa FKGUI yang naik dari Rp10 juta menjadi Rp15 juta. Padahal sebelum dia menjabat, dikampanyenya dulu dia mengatakan untuk tidak akan menaikan biaya kuliah.
Oleh karena adanya kenaikan tersebut, BEM FKGUI mengimbau pada mahasiswa untuk mendatangi pihak Dekanat. Awalnya mereka hanya ingin berkomunikasi lebih lanjut menganai hal tersebut dan itu telah disetujui. Namun pihak dekanat justru membatalkannya secara pihak di hari pelaksanaan forum. " Kami kecewa, karena itu kami melakukan aksi," kata Faldo.
Aksi sebelumnya dilakukan pada Rabu (27/6). Dan justru membuahkan sanksi akademik bagi ketua BEM FKGUI dan ketua BEM UI. "Kami justru terancam D.O," kata Faldo.