REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (4/7), selain memeriksa Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum juga memeriksa supirnya yang bernama Riyadi.
Anas diperiksa dalam kasus ugaan korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang, Jawa Barat.
"Benar, yang bersangkutan hari ini dipanggil dan sudah memenuhi panggilan pemeriksaan," kata Juru Bicara KPK Johan Budi melalui pesan singkatnya, Rabu (4/7). Riyadi yang setiap harinya bertugas mengantar jemput Anas dimintai keterangan soal dugaan korupsi pada proyek Hambalang senilai Rp2,5 triliun.
Namun, Johan mengaku tidak tahu kaitan Riyadi dengan kasus Hambalang. Informasi yang diterima Republika menyebutkan bahwa Riyadi dimintai keterangan terkait kepemilikan mobil mewah milik Anas.
Pasalnya, Anas disebut-sebut menerima hadiah berupa mobil Toyota Harrier dari PT Adhi Karya. Tudingan soal hadiah mobil mewah itu datang dari mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin.
Nazaruddin yang kini menjadi terpidana kasus korupsi Wisma Atlet SEA Games mengatakan bahwa mobil diberikan PT Adhi Karya terkait pemenangan proyek Hambalang.