Rabu 04 Jul 2012 12:21 WIB

Ruhut: Anas Bisa Jadi Tersangka

Rep: M Akbar Widjaya/ Red: Hafidz Muftisany
Ketua Departemen Komunikasi dan Informasi Partai Demokrat, Ruhut Sitompul.
Foto: Antara/Andika Wahyu
Ketua Departemen Komunikasi dan Informasi Partai Demokrat, Ruhut Sitompul.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPP Demokrat Bidang Informasi dan Komunikasi, Ruhut Sitompul meyakini Anas Urbaningrum bisa jadi tersangka. Hal ini terkait pemanggilan kedua Anas oleh KPK, Rabu (4/7), atas kasus Hambalang.

"Seseorang bila diperiksa lama kemungkinan untuk naik kelas (jadi saksi) itu ada," kata Ruhut.

Sekali lagi Ruhut meminta Anas untuk mundur dari kursi Ketua Umum Demokrat. Sebab bila harus menunggu kejelasan hukum, dia khawatir popularitas Partai Demokrat akan semakin terpuruk.

Sebelumnya Anas sudah dipanggil KPK untuk memberikan keterangan terkait kasus Hambalang Rabu (27/6) pekan lalu. Anas diperiksa selama 7 jam dan mengaku dicecar soal penerbitaan sertifikat tanah hambalang. Kasus dugaan korupsi di proyek Hambalang bermula dari pernyataan Muhammad Nazaruddin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement