Selasa 03 Jul 2012 20:48 WIB

KPK Periksa Menko Kesra

Agung Laksono
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Agung Laksono

JAKARTA--Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono selaku saksi kasus dugaan suap proyek Pekan Olahraga Nasional (PON) Riau diperiksa secara terpisah dengan saksi lainnya di gedung KPK, Jakarta, Selasa.

"Menko Kesra diperiksa terpisah, namun masih di gedung KPK," kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi melalui staf kehumasan pada lembaga pemberantas tipikor itu per telepon kepada ANTARA Pekanbaru, Selasa.

Pada Selasa ini selain Agung Laksono, kata Johan, penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan untuk Nining Indrasari selaku sekjen Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, juga sebagai saksi atas kasus yang sama.

Kemudian, kata Johan, penyidik juga memeriksa kembali seorang tersangka dalam kasus tersebut, yakni atas nama Lukman Abbas alias LA, selaku mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Riau yang saat ini menjabat sebagai Staf Ahli Gubernur Riau H.M Rusli Zainal. "Ketiganya diperiksa secara terpisah dengan dihadapkan masing-masingnya satu penyidik," katanya.

Sebelumnya untuk kasus dugaan suap atas pengesahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Proyek Arena (Venue) PON Riau, penyidik KPK juga menetapkan enam orang tersangka.

Selain LA, penetapan status tersangka juga ditujukan untuk tiga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau masing-masing Muhammad Duni (PKB), Muhammad Faisal Aswan (Golkar) dan Taufan Andoso Yakin dari Fraksi PAN yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Riau.

Kemudian dua tersangka lainnya yang telah menjalani sidang berdana pada akhir pekan Juni 2012, yakni Eka Dharma Putra selaku Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Olahraga pada Dispora Riau, dan Rahmat Syahputra dari pihak rekanan PT Pembangunan Perumahan (PP) yang mengerjakan sejumlah proyek PON Riau.

Hingga saat ini, penyidik KPK juga telah memeriksa lebih dari 30 saksi atas kasus yang sama, baik dari kalangan eksekutif, legislatif maupun pihak rekanan PT PP, Adhi Karya dan PT Wijaya Karya serta PT Waskita Karya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement