Selasa 03 Jul 2012 11:17 WIB

Agung Laksono Diperiksa KPK, Kasus Apa?

Agung Laksono
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Agung Laksono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono dijadwalkan untuk diperiksa pada Selasa (3/7) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Agung yang yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Golkar tersebut diperiksa sebagai saksi untuk kasus tindak pidana korupsi penerimaan hadiah terkait perubahan Peraturan Daerah No. 6 tahun 2010 provinsi Riau tentang Dana Pengikatan tahun jamak pembangunan venue PON.

Agung bersaksi sebagai Menko Kesra untuk tersangka TAY (Taufan Andoso Yakin) yang juga wakil ketua DPRD Riau.

Selain Agung, Sekretaris Jenderal DPR Nining Indra Saleh juga akan diperiksa untuk kasus yang sama.

Pada kasus tersebut penyidik KPK juga sudah menetapkan enam tersangka, tiga diantaranya merupakan anggota DPRD Riau masing-masing Muhammad Dunir (PKB), Muhammad Faisal Aswan (Golkar) dan Taufan Andoso Yakin (PAN).

Sementara tersangka lainnya yakni Lukman Abbas yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Riau dan saat ini menjabat sebagai Staf Ahli Gubernur Riau H.M Rusli Zainal.

Dua terdakwa lain adalah Eka Dharma Putra selaku Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Olahraga pada Dispora Riau serta Rahmat Syahputra dari pihak rekanan PT Pembangunan Perumahan (PP) selaku pengerja proyek PON Riau.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement