REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Menteri Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) Agung Laksono menyayangkan adanya pengumpulan dana sumbangan (saweran) gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal ini disampaikan, Agung saat menggelar jumpa pers di Kantor Kemenkokesra, Senin (2/7). ''Seharusnya, semua sumbangan yang ditujukan ke lembaga negara harus masuk ke kas negara,'' ujar Agung.
Agung menilai, seharusnya bukan dengan cara seperti itu. Dia menilai setiap lembaga negara, kalau memperoleh uang resmi, maka dia tidak boleh langsung mempergunakannya. Seharusnya setiap dana yang disalurkan masyarakat kepada lembaga negara harus masuk ke kas negara dulu.
"Seperti diatur dalam UU Keuangan Negara harus masuk ke kas negara. Keluarnya melalui APBN, meskipun dana itu berasal dari masyarakat," kata dia.
Politisi Golkar ini menghimbau kepada DPR untuk bersikap bijak terkait masalah gedung baru KPK ini.
''Saya minta kearifan anggota DPR. Apalagi kata Menteri Keuangan (Menkeu) anggarannya sudah ada. Kalau bintangnya dicabut, pasti jalan," kata mantan Ketua DPR ini.