Senin 02 Jul 2012 02:04 WIB

Bagi-bagi Kondom Gratis, Inilah Kata MUI Sumbar

Logo MUI
Logo MUI

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG---Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat menyatakan, rencana Kementerian Kesehatan membagi-bagikan kondom secara gratis berpotensi merusak moral karena cenderung mengarah pada melegalkan praktik maksiat.

Ketua Bidang Pendidikan MUI Sumbar Duski Samad mengatakan, rencana pembagian kondom secara gratis oleh Kementerian Kesehatan sama saja dengan melegalkan hal yang dilarang agama dan dapat mencederai moral bangsa.

"MUI mulai dari pusat hingga daerah terkait permasalahan ini berpendapat sama yakni menolak rencana tersebut, sebab lebih banyak mudaratnya dibanding manfaatnya," kata dia.

Dia menambahkan, pembagian kondom secara gratis sama saja pemerintah membuka peluang bagi seks bebas yang secara tegas dilarang agama.

Program pembagian kondom secara gratis tersebut dianggap MUI bukan satu solusi yang baik untuk menekan kasus HIV/AIDS atau dengan alasan menekan pertumbuhan penduduk karena bertentangan dengan nilai-nilai moral yang diajarkan agama.

MUI Sumbar berpendapat, ada aspek yang perlu diperhatikan pemerintah karena program itu bersifat publik. Meski sasarannya adalahg masyarakat yang bermasalah, namun dapat saja dimanfaatkan masyarakat lainnya untuk berbuat hal yang dilarang agama.

"Potensi ke depannya ini yang kita takutkan. Jika digunakan oleh orang yang bermasalah tentu tidak masalah, namun dengan adanya pembagian secara gratis sama saja dengan melegalkan seks bebas yang dapat merusak moral generasi muda," ujarnya.

Ia menilai hanya sedikit manfaat dari program tersebut dan lebih banyak negatifnya. "Akan lebih bijak jika pemerintah meningkatkan sosialisai tentang bahaya seks bebas dan memberikan pendidikan tentang HIV/AIDS kepada masyarakat," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement