REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Sebanyak tujuh unit sepeda motor Vespa yang disebut gandengan hasil modifikasi diamankan jajaran kepolisian yang masuk wilayah Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Hal itu dilakukan karena modifikasi yang dilakukan justru mengancam keselamatan para pengguna jalan.
"Ada tujuh vespa yang tidak karuan kita amankan, karena jelas itu sudah melanggar aturan," kata Kepala Bagian Operasi, Polresta Tasikmalaya, Kompol Yono Kusyono, kepada wartawan, Sabtu.
Tujuh vespa hasil modifikasi yang sudah tidak berbentuk aslinya itu, diamankan polisi dalam waktu yang berbeda selama sepekan kebelakang. Polisi yang bertugas di jalan raya sudah diperintahkan untuk segera menindak Vespa modifikasi yang melanggar aturan untuk langsung ditilang dan dibawa ke markas Polresta Tasikmalaya.
Tindakan kepolisian yang bertugas di jalan raya, kata Yono akan terus berlanjut dalam upaya penegakan peraturan tertib berlalu lintas. "Seterusnya kita tindak kalau ada vespa seperti itu masuk wilayah kota," katanya.
Alasan penindakan sepeda motor Vespa tersebut, kata Yono, selain melanggar aturan dengan merubah bentuk asli vespa, juga tidak memasang perlengkapan kendaraan seperti spion atau lampu.
Bahkan vespa modifikasi yang berukuran panjang bahkan melebar kemudian menambah satu ban samping, menurut Yono telah mengganggu kenyamanan dan keamanan pengendara lain.
"Jelas mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat. Nah kalau pemiliknya mau mengambil Vespa yang kami amankan, silahkan ambil asal bentuknya kembali seperti semula," katanya.