Jumat 29 Jun 2012 23:10 WIB

Ada Ada Saja, Aksi Kumpulkan sejuta Batu Bata untuk KPK

Koin Untuk KPK Seorang pengendara mobil memasukan uang ke dalam kotak sumbangan yang dibawa aktivis dari Komite Penyelidikan Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KP2KKN), saat berlangsung penggalangan dana
Foto: antara
Koin Untuk KPK Seorang pengendara mobil memasukan uang ke dalam kotak sumbangan yang dibawa aktivis dari Komite Penyelidikan Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KP2KKN), saat berlangsung penggalangan dana "Koin untuk KPK", di Semarang, Jateng, Ka

REPUBLIKA.CO.ID,MAKASSAR -- Sejumlah aktivis mahasiswa, akademisi dan LSM yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Peduli Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelenggarakan aksi pengumpulan sejuta batu bata untuk mendukung pembangunan gedung baru KPK.

"Ini merupakan aksi kami dimana masyarakat meragukan kinerja KPK. Sebagian masyarakat menilai DPR seolah-olah menghalang-halangi pencairan dana pembangunan gedung baru KPK," kata Koordinator aksi Anwar Lasappa di Makassar, Jumat (29/6).

Ia menegaskan, aksi ini sebagai bentuk kritikan terhadap kinerja DPR karena tidak mampu menyetujui anggaran pembangunan gedung baru dan terkesan "menutup mata" dari penindakan korupsi di Indonesia. "Kinerja KPK saat ini mulai terlihat di mata publik, sejumlah perkara kasus korupsi telah diangkat ke permukaan. Lantas alasan apa DPR menolak, padahal ini kepetingan semua pihak memberantas korupsi," tandasnya.

Direktur LSM FOSIL (Forum Study Energy dan Lingkungan) ini mengungkapkan, tujuan pengumpulan batu bata sebagai simbol lemahnya pemikiran DPR ke depan terkait penanganan dan pemberantasan korupsi di Indonesia. Tidak hanya itu, batu bata melambangkan bahan material untuk membangun gedung dan lainnya serta sebagai salah satu bahan penting struktur dalam bangunan.

Mengenai alasan komisi III DPR status KPK yang bersifat ad hoc, kata dia, bukan alasan yang tepat tetapi "ada sesuatu" yang diinginkan DPR sehingga tidak menyetujui anggaran pembangunan dari total Rp225,7 miliar itu. "Alasan bersifat ad hoc (sementara) itu bukan jaminan, DPR mesti sadar dengan adanya KPK hampir semua masalah korupsi bisa terkuak, apakah memang ada sesuatu yang diinginkan DPR sebagai lembaga perwakilan rakyat," ungkapnya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement