REPUBLIKA.CO.ID, KUDUS - Kejaksaan Negeri Kudus, Jawa Tengah, segera menyelidiki empat judul buku bantuan dari pemerintah yang diterima sejumlah sekolah di Kabupaten Kudus karena dianggap berbau pornografi dan tidak layak dibaca oleh siswa SMP.
"Saat ini, kami sedang melayangkan surat kepada masing-masing sekolah yang menerima bantuan buku tersebut untuk dijadikan sampel penyelidikan isi buku tersebut," kata Kepala Kejaksaan Negeri Kudus Bambang Hariyanto di Kudus, Jumat (29/6).
Nantinya, kata dia, Kejari Kudus akan mengambil sampel buku dari beberapa sekolah yang menerima bantuan buku tersebut untuk dikaji, guna memastikan isi buku tersebut layak dibaca oleh pelajar setingkat SMP atau tidak.
Menurut dia, isi buku bacaan tersebut juga harus disesuaikan dengan daerah setempat, seperti Kudus yang dikenal sebagai kota religius.
"Jika isi buku tersebut memang menyesatkan dan tidak layak dibaca oleh anak usia SMP, kami berwenang menarik buku tersebut dari peredarannya," ujarnya.
Meskipun buku tersebut sudah mendapat rekomendasi dari Keputusan Pusat Perbukuan Depdiknas, katanya, penarikan dari peredaran tetap bisa dilakukan.
Sebetulnya, kata dia, Kejari memang memiliki kewenangan mengawasi barang cetakan buku bacaan, namun selama ini tidak pernah menerima sampel buku tersebut.
Pada awal pekan ini, katanya, Kejari Kudus juga menerima surat dari Kejaksaan Tinggi Semarang perihal pengawasan barang cetakan buku bacaan isinya mengandung unsur pornografi.
Selain diminta melakukan pengawasan, Kejari Kudus juga diminta berkoordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan pengawasan terhadap buku bacaan yang saat ini beredar di perpustakaan sekolah karena dikhawatirkan dapat meresahkan orang tua murid maupun masyarakat.
Keempat judul buku yang akan diselidiki, yakni "Ada Duka di Wibeng " dengan penulis Jazimah Al Muhyi, "Tidak Hilang Sebuah Nama" karya Galang Lufiyanto, serta "Tambelo Kembalinya Si Burung Camar" dan "Tambelo Meniti Hari di Ottakwa" sama-sama hasil karya RAdhite K.
Adapun penerbit keempat buku tersebut, kata dia, berasal dari dua penerbit dari Solo, Jateng.