REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Digalang oleh Komite Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KP2KKN) Jateng, warga Semarang antusias memberikan "sumbangan" untuk pembangunan gedung KPK. Penggalangan dana tersebut akan berlangsung dua pekan.
Seorang sopir angkot terlihat memasukan beberapa lembar uang kertas ke dalam kotak "Koin KPK" yang dibawa anggota KP2KKN. Tersenyum, si sopir menyempatkan diri untuk ikut memberikan sumbangan di tengah padatnya lalu lintas di Tugu Muda Semarang. Pemandangan tersebut terlihat Kamis (28/6) sore saat sekelompok anggota KP2KKN menggalang dana untuk pembagunan gedung KPK.
Baru dua jam mencari "sumbangan", delapan orang dari KP2KKN tersebut dapat mengumpulkan sekitar Rp 700 ribu. Menurut Koordinator KP2KKN Jateng, Windy Setiawan, aksi penggalangan dana tersebut akan digelar selama dua pekan di titik keramaian Kota Semarang, seperti di Tugu Muda, Simpang Lima, Simpangan Peterongan, dan lain sebagainya.
"Aksi ini akan kita lakukan selama dua pekan. Dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat yang ada di kota semarang. Kita berharap warga Jateng dapat berpartisipasi dalam penggalangan dana ini. Sehingga gedung KPK dapat terwujud demi kesejahteraan rakyat Indonesia," ujarnya disela penggalangan dana.
Menurut Windy, penggalangan dana tersebut lebih jauh lagi ditujukan agar hati para anggota dewan tergugah untuk menyetujui rencana anggaran pembangunan oleh KPK tersebut. Karena hanya DPR yang berwenang dalan persetujuan tersebut. "Penggalangan dana ini diharapkam kalagan DPR dapat tergugah hatinya untuk dapat menngolkan?pembangunan yang diajukan KPK. Kita tahu, KPK selama ini masih bayak kekurangan baik infrastruktur maupun SDM," ujarnya.
Aksi serupa sebelumnya juga telah dilakukan ICW di Jakarta. Dalam sehari, mereka mampu menggalang dana Rp 28 juta dari masyarakat. Hasil pengumpulan dana dari warga Semarang ini pun akan disatukan dengan langsung dikirim ke ICW.
Adapun polemik pembangunan gedung KPK terus bergulir. DPR tak kunjung memberi persetujuan atas usulan rencana pembangunan gedung baru bagi lembaga pemberantas korupsi tersebut. Padahal, pihak KPK telah mengusulkan rencana biaya pembagunan sejak tahun 2008 lalu.