Kamis 28 Jun 2012 14:26 WIB

Diduga Pelaku Pemukul Irwandi Yusuf, Ditangkap

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Dewi Mardiani
Boy Rafli Amar
Foto: Antara/Fanny Octavianus
Boy Rafli Amar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemukulan mantan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, terjadi usai pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh terpilih di Gedung DPR Aceh pada Senin (15/6) lalu. Hasil pengembangan dari pemeriksaan empat orang saksi, pihak Polda Aceh menangkap satu orang yang diduga kuat sebagai pelaku pemukulan terhadap Irwandi Yusuf pada Rabu (27/6) malam.

"Penangkapan tadi malam (27/6) yang diduga kuat sebagai pelaku pemukulan terhadap Irwandi Yusuf yaitu M berusia 28 tahun," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Polisi Boy Rafli Amar dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (28/6).

Boy menambahkan, terduga pelaku pemukulan terhadap Irwandi Yusuf ini langsung ditangkap dan dibawa ke Mapolda Aceh pada Rabu malam. Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap M selama 1x24 jam. Hasilnya akan menentukan apakah M akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak dalam kasus pemukulan itu.

Saat ditanya mengenai motif pemukulan, Boy mengatakan masih menunggu hasil pemeriksaan. Ia juga enggan menyebutkan jika M merupakan kader dari pendukung Partai Aceh yang merupakan lawan politik dari Irwandi Yusuf.

"Kami masih menunggu hasil pemeriksaan. M merupakan anggota masyarakat biasa, belum ke sana (kader Partai Aceh atau bukan), sepertinya dia melakukan itu (pemukulan) secara spontak, tidak terencana," tegas polisi yang dipromosikan sebagai Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement