Advertisement
Rabu 27 Jun 2012 11:45 WIB

Ini Alasan Anas Penuhi Panggilan KPK

Anas Urbaningrum
Anas Urbaningrum

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anas Urbaningrum menjelaskan ikhwal memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Rabu (27/6). Menurut Anas, jika KPK tidak memeriksa dirinya terkait dugaan korupsi proyek olahraga di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, lembaga pimpinan Abraham Samad itu bisa dipandang buruk oleh masyarakat.

"Bisa muncul salah sangka, KPK disebut ada tekanan politik, dan lain-lain," sebut Anas di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (27/6).

Ketua Umum DPP Partai Demokrat itu mejelaskan, pemeriksaan terhadapnya menjadi sarana dirinya menyampaikan secara formal dan resmi ke penyidik KPK bila dirinya tidak terlibat. Anas menegaskan, KPK telah menjalankan tugas dengan baik karena memanggil dan memeriksa dirinya.

"Tentu saya berterimakasih kepada KPK yang hari ini meminta saya memberikan klarifikasi karena ini kesempatan terbaik untuk mengklarifikasi," kata Anas yang datang menggunakan batik lengan panjang berwarna cokelat itu.

Dikawal sejumlah pengurus Partai Demokrat, Anas hadir sekitar pukul 10.07 WIB di kantor KPK, untuk memenuhi panggilan KPK guna menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan fasilitas olahraga di Hambalang, Bogor, Jawa Barat. (baca: Anas Penuhi Panggilan KPK). KPK untuk kali pertama memanggil Anas terkait kasus dugaan korupsi proyek Hambalang. Anas diperiksa sebagai  saksi.

Namun, KPK belum menetapkan tersangka satu pun terkait dugaan korupsi dalam proyek Kementerian Pemuda dan Olahraga yang menghabiskan anggaran sebesar Rp1,2 triliun tersebut. Dalam keterangan pers terakhir terkait kasus tersebut, Ketua KPK Abraham Samad, mengatakan, masih memerlukan waktu untuk mencari alat bukti guna meningkatkan kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan. Lebih dari 60 orang telah diperiksa termasuk istri Anas Urbaningrum, Athiyyah Laila.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement