Selasa 26 Jun 2012 14:11 WIB

Sri Sultan: 68.980 Warga Yogya Korban Narkoba

Sri Sultan Hamengku Buwono X
Foto: Antara
Sri Sultan Hamengku Buwono X

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X, memperkirakan di wilayah ini terdapat sekitar 68.980 orang yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba.

"Peredaran narkoba di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) cukup memprihatinkan. Penelitian Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Universitas Indonesia menyatakan di Provinsi DIY terdapat penyalahgunaan narkoba hingga 2,72 persen dari jumlah penduduk," kata Sultan pada upacara peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2012 di Sleman, Selasa.

Dari jumlah tersebut, usia rentan antara 10 hingga 59 tahun. Mahasiswa tercatat sebagai jumlah yang terbesar dengan jenis narkoba yang dikonsumsi meliputi jenis ganja dan sabu-sabu.

"Mahasiswa dan usia muda yang sedang belajar di DIY sangat rentang terhadap ancaman penyalahgunaan narkoba," katanya.

Dalam upaya mengatasi meningkatnya penyalahgunaan narkoba ini, Pemerintah Provinsi DIY melakukan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) di lingkungan instansi pemerintah dan swasta.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement