Selasa 26 Jun 2012 13:07 WIB

ICW Laporkan Sembilan Parpol ke KIP

Rep: Ahmad Reza S/ Red: Hafidz Muftisany
ICW
ICW

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia Corruption Watch (ICW), melaporkan sembilan partai politik (Parpol) ke Komisi Informasi Publik (KIP) terkait laporan keuangan. Padahal, keterbukaan informasi tersebut telah diatur melalui mekanisme Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Dalam memaknai aturan tersebut, ICW telah meminta laporan keuangan kepada sembilan partai yang kini bertengger di Parlemen untuk tahun anggaran 2010 dan 2011, April beberapa bulan lalu. Tapi hingga saat ini, sebagian besar parpol belum mau menyerahkan laporan keuangan dan program kerja yang diminta.

"Laporan keuangan parpol sangatlah tertutup," kata Peneliti Divisi Korupsi Politik ECW, Apung Widadi, saat ditemui wartawan usai mendaftarkan laporan keberatan kepada KIP, di Jakarta, Selasa (26/6).

Permintaan tersebut, didasari ICW pada UU KIP Pasal 15 huruf (b), yang menyatakan bahwa parpol wajib menyediakan informasi publik berupa program umum dan kegiatan. Selain itu, ada juga Pasal 39 ayat (3) UU No. 2/2011 tentang Partai Politik. Aturan tersebut menyebutkan bahwa parpol wajib memuat laporan keuangan dan terbuka untuk diketahui masyarakat.

Pada kronologi yang ada, ICW pada Selasa (4/4), mengirimkan surat permintaan informasi kepada sembilan parpol yang mendapat kursi di legislatif berkaitan dengan rincian laporan keuangan dan program kerja. Surat tersebut, ditujukan kepada sekretaris jenderal masing-masing parpol.

Satu bulan berjalan dan tak mendapat respon, ICW ICW melanjutkan dengan mengirim surat keberatan pada tanggal 7 Mei kepada sembilan parpol tersebut, yakni Partai Demokrat (PD),PDIP, Golkar, PPP, PKS, PKB, PAN, Gerindra dan Hanura.

Hingga saat ini, kata Apung, baru tiga parpol yang memberikan respon dengan menyerahkan laporan keuangan, yakni PKS, Hanura, dan Gerindra. PKS, lanjut dia, memberikan laporan keuangan tahun 2010. Gerindra, laporan keuangan dari APBN tahun 2011, namun surat konfirmasi masih dalam proses audit untuk laporan keuangan. "Hanura memberikan laporan dari APBN tahun 2011," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement