Senin 25 Jun 2012 17:25 WIB

Dalami Kasus Hambalang, KPK Gunakan Data PPATK

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Dewi Mardiani
Kepala PPATK M Yusuf
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Kepala PPATK M Yusuf

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengantongi sejumlah nama individu dan perusahaan yang ditengarai terlibat dalam kasus Hambalang. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan menggunakan data PPATK itu sebagai bahan untuk mendalami penyelidikannya.

"Tentu akan kita gunakan untuk mendalami penyeliidkan kasus Hambalang," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, melalui pesan singkatnya, Senin (25/6).

PPATK saat ini masih menyelidiki aliran dana proyek Hambalang. Sejauh ini PPATK sudah mendapat sejumlah nama individu dan perusahaan yang ditengarai terlibat dalam kasus Hambalang. "Sudah ada nama-nama individu dan perusahaan yang terkait Hambalang," kata Ketua PPATK, M Yusuf sebelum rapat kerja dengan Komisi III DPR, Senin (25/6), di gedung Parlemen Jakarta.

 

Yusuf menolak menyampaikan siapa saja nama individu dan perusahaan yang terlibat. Menurutnya, PPATK harus memberikan simpulan terlebih dahulu sebelum menyampaikan ke publik. "Kami belum bisa mengungkapkan apakah terkait dengan parpol atau lembaga. Sebentar lagi kami bisa menyimpulkan," katanya.

 

Sebelumnya, PPATK menemukan sebanyak 23 transaksi mencurigakan terkait kasus Hambalang. PPATK sendiri sudah menyerahkan 10 laporan hasil analisis (LHA) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement