REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sampai saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan pengadaan korupsi di Kementerian Agama (Kemenag). "Masih tahap penyelidikan," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi saat dihubungi, Senin (25/6).
Johan menyatakan, KPK tengah memintai keterangan ke sejumlah pihak yang dianggap mengetahui proyek ini. Sayangnya dia urung mengungkapkan siapa pihak yang tengah dimintai keterangan.
Kasus proyek pengadaan Alquran, kata Johan, terjadi pada tahun anggaran Kementerian Agama, periode 2011-2012. KPK mencium adanya kerugian negara dalam proyek ini. "Nilainya belum diketahui karena ini masih penyelidikan," ujarnya.
Advertisement