Senin 25 Jun 2012 11:58 WIB

PPATK Dalami Individu dan Perusahaan Terlibat Kasus Hambalang

Rep: M Akbar Widjaya/ Red: Hafidz Muftisany
Ketua PPATK, M Yusuf, mengikuti rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Foto: Antara/Yudhi Mahatma
Ketua PPATK, M Yusuf, mengikuti rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) saat ini masih menyelidiki aliran dana proyek Hambalang. Sejauh ini PPATK sudah mendapat sejumlah nama individu dan perusahaan yang ditengarai terlibat dalam kasus Hambalang.

"Sudah ada nama-nama individu dan perusahaan yang terkait Hambalang," kata Ketua PPATK, M Yusuf sebelum rapat kerja dengan Komisi III, Senin (25/6), di gedung DPR Jakarta.

Kepada wartawan Yusuf menolak menyampaikan siapa saja nama individu dan perusahaan yang terlibat. Menurutnya PPATK harus memberikan simpulan terlebih dahulu sebelum menyampaikan ke publik.

"Kami belum bisa mengungkapkan apakah terkait dengan parpol atau lembaga. Sebentar lagi kami bisa menyimpulkan," katanya.

Sebelumnya PPATK menemukan sebanyak 23 transaksi mencurigakan terkait kasus Hambalang. PPATK sendiri sudah menyerahkan 10 laporan hasil analisis (LHA) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement