REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR, Bambang Soesatyo, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak takut untuk melakukan konstruksi kasus suap wisma atlet dan kasus proyek Hambalang. Terlebih lagi jika sudah terdapat bukti-bukti permulaan yang cukup kuat.
“Kasus suap Wisma Atlet dan kasus proyek Hambalang sebagai kejahatan terorganisasi terhadap keuangan negara yang dilakukan orang-orang penting di negara ini,” katanya, Ahad (24/6).
Menurutnya, kedua kasus ini diduga melibatkan sejumlah orang yang sama, dengan modus dugaan kejahatan yang kurang lebih sama, serta melibatkan perusahaan yang sama pula, yakni Grup Permai. Apalagi, beberapa fakta tentang kasus Hambalang sendiri didapatkan KPK saat para petugas KPK menggeledah kantor Grup Permai dalam penyelidikan kasus Wisma Atlet.
Ditambah lagi dengan fakta di persidangan Muhammad Nazaruddin yang mengindikasikan bahwa Grup Permai terlibat dalam sejumlah kasus korupsi, serta mengelola dan menyalurkan dana hasil korupsi oleh sekelompok orang itu. “Dengan demikian, Grup Permai sendiri bisa dijerat dengan pasal pencucian uang,” katanya.
KPK diharapkan tidak ragu untuk mengidentifikasi kedua kasus itu sebagai kejahatan terorganisasi terhadap keuangan negara. Karena masyarakat bisa mempersepsikannya sendiri berdasarkan peran sentral Grup Permai dan orang-orang penting yang diduga terlibat dalam dua kejahatan itu.
Kesimpulan masyarakat amat sederhana yakni segala sesuatu yang dituduhkan kepada Nazaruddin bukanlah kejahatan yang dilakukan oleh Nazaruddin sendiri. “Melainkan kejahatan terencana yang dilakukan sekelompok orang penting yang powerfull,” katanya.