Sabtu 23 Jun 2012 21:29 WIB

Penumpang Ingin PKL Stasiun Manggarai Ditertibkan

Rep: Rr. Laeny Sulistywati/ Red: Hafidz Muftisany
Wakil Gubernu DKI, Prijanto ( kiri), Menteri Perhubungan, Jusman Safii Djamal (kanan), dan Direktur Utama PT. Kereta Api Indonesia, Ronny Wahyudi ( tengah), saat meninjau Kereta Rel Listrik (KRL) malam, di Stasiun Manggarai, Jakarta, Senin ( 9/6) malam. PT
Foto: Antara
Wakil Gubernu DKI, Prijanto ( kiri), Menteri Perhubungan, Jusman Safii Djamal (kanan), dan Direktur Utama PT. Kereta Api Indonesia, Ronny Wahyudi ( tengah), saat meninjau Kereta Rel Listrik (KRL) malam, di Stasiun Manggarai, Jakarta, Senin ( 9/6) malam. PT

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA SELATAN--Meskipun stasiun Menggarai, Jakarta Selatan sudah memasang pengumuman resmi dilarang berjualan di sepanjang peron, tetapi masih ada Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menjual dagangannya di peron. Pengguna jasa kereta api stasiun ini mengaku terganggu dengan adanya PKL itu.

Usman ,salah orang yang ditemui di stasiun Manggarai merasa terganggu dengan adanya PKL itu. ''PKL itu mengganggu pemandangan,'' katanya kepada Republika, Sabtu (23/6).

Warga Menteng Jaya, Jakarta ini berharap supaya PT Kereta Api Indonesia (KAI) segera menertibkan PKL itu.''Jadi supaya enak dilihat,'' harap dia.

Tien Supartinah mengatakan untuk melihat hal tersebut harus dilihat dari banyak sisi.''Kalau dilihat dari sisi keindahan dan ketertiban ya mengganggu,'' ujar dia. Dikatakannya juga tetapi kalau dilihat dari sisi sosial, PKL itu juga kasihan karena mencari uang.

Pantauan Republika, para PKL itu ada di peron-peron tertentu, diantaranya yaitu peron lima. Para PKL itu ada di beberapa titik peron menjual makanan, sampai minuman. Padahal di papan pengumuman di peron tersebut ada pengumuman yang ukurannya cukup besar yang menyatakan larangan untuk berjualan di sepanjang peron stasiun ini.

Kepala Stasiun Manggarai, Suratman mengatakan pihaknya sidah melakukan upaya-upaya untuk menertibkan PKL tersebut. ''Intinya PT KAI tidak melarang para PKL berjualan, yang kami larang adalah tempat untuk berjualan,'' ujar dia.

''Memang manajemen PT KAI melarang mereka berjualan di peron karena peron adalah tempat naik dan turunnya penumpang, sehingga dengan adanya PKL tersebut di peron tersebut mengganggu kenyamanan pengguna jasa KAI yang naik atau turun,'' tutur Suratman.

''Justru seharusnya, di seluruh PT KAI, PKL tidak boleh berjualan di sepanjang peron, tetapi kami masih memberikan toleransi,'' kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement