REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama Suryadharma Ali meminta jajaran Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) untuk mempersiapkan pelaksanaan ibadah haji dengan sebaik-baiknya meski besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), atau ongkos naik haji, belum juga diketuk atau disetujui Komisi VIII DPR.
"Persiapkan seluruh dokumen untuk calon jemaah haji, khususnya bagi yang berusia lanjut dan menjadi prioritas pada musim haji 2012," tegas Suryadharma Ali kepada pers seusai membuka rapat kerja nasional (Rakernas) tahun 2012 di di Jakarta, Rabu malam (20/6).
Rakernas berlangsung 20-22 Juni 2012 ini diikuti seluruh kanwil, para pejabat eselon I dan II di kementerian tersebut, pimpinan perguruan tinggi agama, dengan mengangkat tema Meningkatkan Komitmen Kementerian Agama dalam Mewujudkan Tahun Kinerja dan Prestasi.
Hadir dalam acara tersebut Wakil Menteri Agama Nasaruddin Umar MA dan Sekjen Kemenag Bahrul Hayat.
Pada Rakernas itu akan dibahas Peraturan Menteri Agama (PMA) tentang organisasi dan tata kerja kementerian, juga membahas kebijakan penyelenggaraanibadah haji, pengendalian program prioritas pendidikan Islam (BOS, beasiswa, rehabilitasi dan tunjangan), pokok-pokok RUU tentang Perguruan Tinggi.
Mengingat pentingnya Rakernas tersebut, Menag minta agar momen Rakernas dapat dijadikan wahana untuk mendiskusikan dan mencari solusi atas permasalahan yang ada, sekaligus mengevaluasi kinerja aparatur Kemenag dalam memberikan layanan kepada masyarakat.