REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj mengatakan KPK dan lembaga penegak hukum lain harus tetap bersikap tegas dalam menjalankan tugas dan tidak tertipu penampilan fisik tersangka tindak pidana korupsi.
"Jangan tertipu penampilan fisik koruptor. Apapun alasan koruptor mendadak tampil alim, yang namanya koruptor ya tetap koruptor. Mereka harus dihukum sesuai dengan kesalahannya," kata Said Aqil di Jakarta, Rabu.
Said Aqil berharap fenomena tersangka kasus korupsi yang mendadak tampil alim di muka umum tidak mengendurkan semangat pemberantasan korupsi. Tampil alim di muka publik seakan menjadi kebiasaan tersangka kasus korupsi, di antaranya ditunjukkan oleh Neneng Sri Wahyuni, istri mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin.
Sejak ditangkap hingga beberapa kali menjalani pemeriksaan di KPK, Neneng tampil dengan mengenakan jilbab dan cadar untuk menutup wajahnya.
"Bagi kami itu semua tidak ada pengaruhnya. Saya secara pribadi dan kami kiai-kiai NU, menilai itu tidak memiliki pengaruh apapun," tegas kiai yang juga menyandang gelar doktor dari Universitas Ummul Qura, Mekkah, Arab Saudi, tersebut.
Mengutip sabda Nabi Muhammad SAW, Said Aqil mengatakan, keimanan seseorang tidak terletak di tampilan fisik, melainkan di hati.
Oleh karena itu, Said Aqil mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai satu-satunya lembaga pemberantasan korupsi yang dinilainya masih memiliki kredibilitas untuk tetap bertindak tegas, sekalipun tersangka berpenampilan alim.