REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan sedang menyelidiki dugaan korupsi pengadaan Alquran di Kementerian Agama. Lembaga ad hoc itu menyatakan sudah memiliki bukti-bukti dalam korupsi itu.
"Saya lupa berapa kerugian negaranya. Tapi kami punya bukti kuat," kata Ketua KPK Abraham Samad di kantor KPK, Rabu (20/6).
Namun, Abraham tidak merinci, tahun berapa korupsi terjadi. Menurutnya, korupsi itu terjadi saat Nazaruddin Umar masih menjabat sebagai Dirjen Pendidikan Agama Islam
Advertisement