Rabu 20 Jun 2012 08:32 WIB

RUU Kesetaraan Gender tak Atur Masalah Krusial Perempuan?

Tutty Alawiyah
Tutty Alawiyah

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Ketua Umum Pusat Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Tuti Alawiyah mendesak pemerintah dan DPR untuk merevisi Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesetaraan Gender karena dinilai "kebablasan".

"Ada banyak pasal yang harus direvisi, salah satunya dalam bidang perkawinan," kata Tuti Alawiyah , Rabu. Tuti menjelaskan, jika tidak segera direvisi maka banyak pasal yang merugikan kemaslahatan bersama.

Tuty Alawiyah yang juga merupakan mantan menteri negara peningkatan peranan wanita mengatakan pula ada beberapa hal fundamental yang malah tidak diatur dalam RUU Kesetaraan Gender misalkan tentang perlindungan TKI dan lain sebagainya.

"Masalah-masalah yang krusial malah tidak diatur dalam RUU tersebut, kalau tidak direvisi maka akan menimbulkan protes dari banyak pihak," katanya.

Dia menambahkan, dirinya tidak akan mendukung disahkannya RUU tersebut jika revisi tidak segera dilakukan. "Saya tidak akan mendukung jika tidak dilakukan revisi, tapi jika dilakukan revisi saya akan mendukung apalagi kalau menyangkut keadilan bagi perempuan dalam berkarya dan berkarir tapi jangan sampai kebablasan apalagi menyangkut peran perempuan dalam rumah tangga," katanya.

Tuti juga mengingatkan, pasal yang menyangkut bidang perkawinan dalam RUU tersebut jangan sampai bertentangan dengan hukum lainnya apalagi Hukum Islam.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement