REPUBLIKA.CO.ID,CIBINONG -- Satuan Reskrim Polres Kabupaten Bogor berrhasil melakukan penangkapan dua tersangka pelaku penembakan satpam IPB, Unyil dan MH.
Dari keterangan tersangka, Kasat Reskrim Polres Kabupaten Bogor, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Imron Ermawan mengatakan, bahwa kedua tersangka merupakan kakitangan dari satu 'Bos Besar' yang saat ini sedang dilakukan pengejaran.
"Mereka ada yang mendanai. Bos mereka yang memetik hasilnya," kata Imron kepada wartawan, di Mapolres Kabupaten Bogor, Senin (18/6) kemarin.
Menurut Imron, Bos Besar tersebut adalah aktor yang memerintahkan mereka untuk melakukan kejahatan, penyandang dana, dan menyiapkan semua fasilitas bagi kakitangan yang melakukan kejahatan.
Ditangkapnya Unyil, kata Imron sekaligus memastikan bahwa dua pucuk senjata organik yang ditemukan di Sukabumi beberapa waktu lalu, adalah senjata yang digunakan kedua tersangka untuk menghabisi nyawa Suhardi, dan Supriatna, satpam IPB yang memergoki aksi pelaku.