REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Ade Komarudin, menyatakan bahwa dibutuhkan campur tangan negara guna menolong usaha mkro kecil dan menengah (UMKM) untuk mendapatkan hak paten. Hal ini disampaikannya dalam sidang promosi doktor Ilmu Hukum di Universitas Padjadjaran, Bandung, Senin (18/6).
Dalam disertasinya yang berjudul Politik Hukum Integratif Pengembangan Daya Saing UMKM Dalam Era Liberalisasi Ekonomi Serta Implementasinya di Indonesia Ditinjau dari Perspektif Teori Negara Kesejahteraan Berdasarkan Pancasila, Ade mengatakan kesadaran UMKM untuk mematenkan produk mereka masih lemah. Selain keterbatasan pengetahuan, menurut dia, kelemahan itu juga disebabkan oleh keterbatasan akses dan permodalan UMKM.
Kesulitan dalam mengurus paten itu, lanjut Ade, yang akhirnya menjadi kendala bagi UMKM untuk mengembangkan inovasi. "Menurut teori negara kesejahteraan, untuk mengatasi masalah tersebut maka perlu campur tangan negara," ujarnya.
Campur tangan negara untuk mempermudah UMKM memperoleh hak paten, kata anggota Komisi V DPR itu, diperlukan untuk pengembangan ekonomi kreatif yang sebagian besar pelakunya adalah UMKM. Ade dalam disertasinya juga mengusulkan evaluasi seluruh peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan UMKM. "Agar dievaluasi apakah peraturan itu bertentangan atau tidak dengan kepentingan UMKM," ujarnya.
Menurut Sekretaris Fraksi Partai Golkar itu, saat ini setidaknya terdapat 20 undang-undang, lima rancangan undang-undang, serta peraturan lain di tingkat pusat dan daerah terkait UMKM yang belum dievaluasi. Karena itu, Ade dalam disertasinya mengusulkan pembentukan suatu peraturan induk setingkat undang-undang guna memperbaiki seluruh peraturan yang ada agar tidak tumpang tindih dan saling bertentangan.
Ade yang dipromotori oleh Prof DR Ahmad M Ramli, Prof DR Djuhaendah Hasan, dan DR Supraba Sekarwati itu lulus dengan predikat cum laude setelah mempertahankan disertasinya di hadapan sembilan penguji. Sidang promosi doktor Ade itu dihadiri oleh Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie dan Akbar Tanjung. Juga hadir Wakil Ketua DPR Pramono Anung.