Ahad 17 Jun 2012 21:15 WIB

Pelaku Pembunuh Polisi 14 Tahun Lalu Akhirnya Dibekuk

Ilustrasi pistol
Foto: AP
Ilustrasi pistol

REPUBLIKA.CO.ID, BANGKALAN -- Aparat Kepolisian Resor Bangkalan, Madura, Minggu, menangkap pelaku pembunuhan anggota Polrestabes Surabaya yang terjadi pada tahun 1998.

Menurut Kapolres Bangkalan AKBP Endar Priantoro, tersangka pembunuhan berinisial Ms, warga Desa Telok, Kecamatan Galis, Bangkalan.

"Penangkapan dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres AKP Soegeng Prijatno," kata Endar.

Pelaku merupakan penadah kendaraan bermotor curian. Ia membunuh tiga orang anggota Polwiltabes Surabaya pada tahun 1998, saat petugas melakukan penggerebekan di rumahnya.

Ketika itu, sebanyak sepuluh orang anggota Polwiltabes Surabaya yang melakukan penggerebekan tiba-tiba diteriaki sebagai pasukan ninja yang saat itu kondisi keamanan di Bangkalan memang diresahkan dengan kasus ninja.

Warga yang mendengar teriakkan tersangka langsung mengepung petugas kepolisian yang sedang memasuki pekarangan rumah Ms. Massa datang dengan membawa berbagai jenis senjata tajam dan langsung mengepung semua anggota polisi dari Surabaya tersebut.

Dari sepuluh petugas kepolisian itu, tiga diantaranya tewas akibat amuk massa dan terkena sabetan senjata tajam, sedang tujuh personel lainnya selamat.

"Jadi yang mendalangi tewasnya tiga anggota polisi itu adalah Ms ini," kata Kapolres.

Tersangka ditangkap petugas kepolisian saat berada di rumah istri mudanya di Desa Karpote, Kecamatan Blega, Minggu dini hari.

Petugas terpaksa menembak kaki tersangka karena saat hendak ditangkap berupaya melarikan diri.

"Saat ini yang bersangkutan sudah kami tahan di ruang tahanan Polres Bangkalan," tambahnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement