REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Satu minggu berselang Kampung Ambon, Komplek Permata, Cengkareng, Jakarta Barat kembali dirazia aparat kepolisian Sabtu (16/6). Polisi menurunkan sebanyak 53 personil pada razia ini. Polisi mulai merazia pada pukul 15.30 WIB. Hingga jam pukul 17.00 WIB baru pihak berwajib menghentikan penyisiran di sejumlah tempat di Kampung Ambon.
Tidak ada perlawanan pada saat polisi menggrebek pusat transaksi narkoba ini. "Kalau ada yang melawan atau ada yang mengacungkan golok atau tindakan yang membahayakan, saya suruh tembak saja. Saya yang akan tanggung jawab," kata Kepala Polsek Cengkareng, Komisaris Polisi (Kompol) Rudy Reinewald selaku pemimpin operasi ini.
Pada razia yang berlangsung satu setengah jam ini, pihak berwajib berhasil menyita sejumlah barang bukti. "Kami berhasil menyita alat hisap, timbangan digital berjumlah empat, sabu dan ganja masing –masing berjumlah satu paket," jelas Kepala Polres Jakarta Barat Komisaris Besar Polisi Suntana.
Satu orang tertangkap pada pemeriksaan mendadak kali ini. Tersangka berjenis kelamin laki-laki. "Satu orang masih tertinggal dalam kamar masih dalam kondisi sakaw langsung kami bawa untuk diproses," ujar Kompol Rudy.
Kampung Ambon, tempat yang sudah bertahun-tahun dikenal sebagai pusat transaksi narkoba. Walau polisi telah berkali-kali menggrebek Kampung Ambon, tetapi para bandar narkoba tetap terus berjualan.
Tempat yang tadinya hanya menjual ganja saja, namun mulai 2000 Kampung Ambon mulai menjual lebih dari satu jenis narkoba. Narkoba yang dijual mulai ganja, putaw, sabu sampai pil ekstasi tersedia di sana.
Baru minggu lalu polisi menggrebek Kampung Ambon. Penggrebekkan pada Sabtu (9/6) minggu lalu pihak berwajib berhasil menangkap delapan orang tersangka yang salah satunya seorang wanita.
Razia ini sesuai dengan janji Kombes Pol Suntana seminggu yang lalu. "Akan ada razia lanjutan," kata dia kepada Republika setelah razia Sabtu (9/6) kemarin.