Sabtu 16 Jun 2012 19:04 WIB

Mahfud MD: Kaum Muda Harus Buat Pledoi

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD
Foto: Noveradika/Antara
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD

REPUBLIKA.CO.ID,  KEDIRI -- Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfudz MD menganjurkan kaum muda membuat pledoi atau pembelaan atas berbagai tudingan yang memojokkan bahwa tidak ada kaum yang pantas untuk memimpin negeri ini.

"Opini publik memojokkan kaum muda bahwa kaum muda tidak ada yang siap menjadi yang bisa diharapkan, karena mereka korup," katanya saat berbicara dalam seminar kebangsaan di Universitas Islam Kadiri (Uniska) di Kediri, Jawa Timur, Sabtu.

Menurut dia, pleidoi itu harus menunjukkan bahwa kaum muda tidak sejelek yang dituduhkan, bahkan adanya beberapa tindakan negatif dari kaum muda yang berakibat pada hukum hanya dilakukan oleh sebagian dan bukan seluruh kaum muda.

"Harus ada klarifikasi untuk memperbaiki generasi secara bersama-sama dan pleidoi ini berusaha mengubah opini publik yang seakan-akan posisi penting kaum muda ini mau ditutup, padahal itu hanya tingkah laku anak muda yang kebetulan menempati posisi penting yang melakukan korupsi," ucapnya.

Ia mengatakan, sistem yang ada di Indonesia ini merupakan sistem dari otoriter ke sistem demokratis, namun saat ini mulai ada pergeseran ke sistem oligarki, yakni sistem yang hanya menguntungkan kelompok sendiri.

"Sistem seperti itu melahirkan rekrutmen politik yang tidak selektif, sehingga adanya kaum muda yang terlibat pidana seperti korupsi itu ada banyak faktor, di antaranya kesalahan sistem perekrutan yang tidak selektif itu," katanya.

Sementara itu, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Uniska Miftahuddin mengatakan saat ini sepertinya memang ada sekat antara kaum muda dengan kaum tua yang disebabkan tidak adanya komunikasi yang baik.

"Tidak ada komunikasi antara kaum muda dengan yang tua. Kami sebagai kaum muda, hanya tahu matangnya saja tanpa mengetahui prosesnya secara pasti," katanya.

Saat ini, memang sudah harus dibangun komunikasi yang intensif antara kaum muda dengan tua. Adanya berbagai masalah tindak pidana yang terlihat di Indonesia seharusnya menjadi pembelajaran, agar ke depan menjadi lebih baik lagi, dan kaum tua tidak berjalan sendiri.

Pihanknya juga berencana untuk mengumpulkan seluruh BEM di wilayah Kediri dan sekitarnya guna menindaklanjuti anjuran Ketua MK tentang pembuatan pleidoi atau pembelaan itu.

"Itu penting agar kaum muda juga tidak dipandang sebelah mata," katanya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement