Sabtu 16 Jun 2012 16:41 WIB

Polda Jambi Tangkap Pelaku Perdagangan Anak

REPUBLIKA.CO.ID,JAMBI--Petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi mengamankan AA (42), salah seorang pengelola panti pijat di Kota Jambi, karena diduga sebagai pelaku perdagangan anak di bawah umur.

"Tersangka AA diamankan, setelah sebelumnya ada laporan ke kepolisian di Provinsi Jawa Barat yang menyebutkan ada beberapa perempuan muda menjadi korban "trafficking" di Jambi," kata Dir Reskrimum Polda Jambi Kombes Pol Wira Wijaya, di Jambi, Sabtu.

Setelah ada koordinasi dengan kepolisian Jawa Barat, maka kepolisian Polda Jambi langsung bergerak dan mengamankan AA. Selain itu, juga ikut diamankan tiga perempuan muda yang diduga menjadi korban "trafficking".

Ketiga orang perempuan yang diduga menjadi korban tersebut berinisial RS (15), PP (15), dan SM (15), semuanya warga Subang, Jawa Barat. Untuk kepentingan pengusutan lebih lanjut saat ini kasus ini tengah ditangani oleh Subdit IV Dit Reskrimum Polda Jambi.

Informasi tersebut diperoleh polisi setelah orang tua salah seorang korban melaporkan kasus itu atas dugaan trafficking. Saat ini pengelola panti pijat berinisial AA telah ditetapkan sebagai tersangka.

Wira mengatakan tersangka dijerat dengan pasal 88 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak sedangkan untuk dugaan trafficking pihaknya belum menemukan cukup unsur untuk masalah tersebut.

Kasus ini masih dikembangkan dan masih dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, yakni mempekerjakan anak dibawah umum sedangkan untuk masalah trafficking masih disselidiki karena ketiganya belum ada melayani aktifitas seksual.

Dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan pengelola panti pijat terlebih dahulu memesan perempuan muda kepada relasinya di Jawa Barat untuk dipekerjakan di panti pijat.

Untuk menghindari pemeriksaan petugas kepolisian, terhadap korban RS, PP, dan SM dibuatkan identitas (KTP) palsu dan dalam identitas terbarunya yang dipalsukan, RS berganti nama menjadi Ade, PP menjadi Keke, dan SM menjadi Indah.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement