Jumat 15 Jun 2012 12:46 WIB

Kian Parah, Kabut Asap Memekat di Pekanbaru

Kabut asap
Foto: Antara
Kabut asap

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU - Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan mulai terlihat pekat menyelimuti Kota Pekanbaru, Riau, Jumat (15/6). Berdasarkan pantauan, kabut pekat menyebabkan jarak pandang menurun terutama pada pagi hari.

Sejumlah warga juga mengeluhkan kondisi asap yang dikhawatirkan mengganggu kesehatan. "Saya buka pintu rumah pagi-pagi, bau asap sangat terasa sampai ke dalam rumah," kata seorang warga, Anastasia (30).

Ia mengatakan, asap sisa kebakaran lahan mengakibatkan tenggorokan kering dan nafas menjadi agak sesak. Dampak dari asap akan sangat berbahaya bagi kesahatan manusia, terutama bagi bayi dan anak kecil. "Saya tidak berani membawa bayi saya keluar untuk berjemur seperti biasanya pada pagi hari," katanya.

Seorang warga lainnya, Iman (27), mengatakan pengemudi harus lebih berhati-hati akibat kabut asap mengurangi jarak pandang pada pagi hari. "Belum lagi asapnya bikin iritasi pada mata," katanya.

Ia berharap pemerintah daerah bisa mencegah agar kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan tidak bertambah parah. Misal, ujarnya, dengan menerjunkan pemadam kebakaran di lokasi kebakaran lahan, dan menindak tegas pemilik lahan yang sengaja membakar untuk kepentingan bisnis.

"Masalah kabut asap ini sudah lama terjadi, tapi gak juga bisa diselesaikan pemerintah," katanya.

Meski begitu, otoritas Bandara Sultan Syarif Kasim II menyatakan kabut asap belum mengganggu aktivitas penerbangan. Berdasarkan pantauan terakhir Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Pekanbaru, kabut asap disebabkan jumlah titik panas (hotspot) di Provinsi Riau yang mencapai 27 titik panas.

Titik panas tersebar di Kabupaten Rokan Hilir tujuh titik, Pelalawan (5), Indragiri Hilir (4), Kampar (3), Indragiri Hulu (3), Bengkalis (2), Rokan Hulu (2), Kuantan Singingi (1). Secara keseluruhan, jumlah titik panas di Sumatera mencapai 61 titik.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement