REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Juru bicara kepresidenan, Julian Aldrin Pasha, menegaskan pergantian Kepala Badan Pertanahan Negara (BPN) tidak ada hubungannya dengan kasus Hambalang. “Itu analisa dari luar. Tapi memang BPN perlu memastikan dilakukan penanganan hukum,” katanya, Kamis (14/6).
Sebelumnya, Kepala BPN Joyo Winoto tetapi digantikan oleh Hendarman Supandji dan dilantik Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Ia mengatakan pergantian ini dikarenakan masa jabatan Joyo sudah habis. Selama ini, Presiden SBY masih terus mempertimbangkan sosok yang tepat mengisi posisi kepala BPN. “Pak Joyo memang sudah habis masa jabatannya,” katanya.
Ia mengatakan penetapan Hendarman Supandji diharapkan bisa menyelesaikan persoalan agraria dan pertanahan yang ada. Menurutnya, persoalan yang menyangkut hal tersebut harus bisa ditangani oleh orang yang memiliki kapabilitas dan kapasitas untuk mengambil keputusan yang tepat. “Pak Hendarman sebagai mantan Jaksa Agung diharapkan bisa cari solusi seputar pertanahan,” katanya.
Dalam pelantikan empat pejabat negara di Istana Negara, mantan Kepala BPN Joyo Winoto tak tampak menghadiri. Tidak ada konfirmasi jelas mengapa Joyo tidak menghadiri pelantikan, meskipun pihak istana mengaku mengirimkan undangan kepada yang bersangkutan. “Beliau tidak hadir sebab tidak ada serah terima. Memang beliau diundang, tetapi secara procedural kan sertijab di kantor BPN,” katanya.